Ford Motor Indonesia di Tuntut Ganti Rugi 1 Triliun

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Jakarta – Konsorsium dealer resmi penjualan serta servis Ford di Indonesia yang membawahi 31 dealer melayangkan somasi serta tuntutan ganti rugi pada Ford Motor Indonesia ( FMI ). Tuntutan ini dilayangkan berkaitan ketentuan FMI yang secara sepihak menutup semua operasi mereka di Indonesia.

Harry Ponto selaku kuasa hukum konsorsium, menyampaikan tuntutan ini disebabkan oleh kerugian yang dirasakan para dealer. ” Jumlah kerugian materil meraih Rp 1 triliun. Itu merupakan investasi, termasuk juga beli stock, pengadaan. Kami tak tambahkan kerugian imateril walau bisa saja, ” tutur Harry di Jakarta, pada hari Senin ( 27/06/2016 ).

Pihak dealer berasumsi penutupan sangat tergesa-gesa, tidak ada perbincangan apa pun. ” Walau sebenarnya pas masuk kesini mereka baik-baik memohon kita, apakah ingin ikut bisnis ini atau tidak. Namun waktu keluar malah sewenang-wenang, ” imbuhnya.

Ford Motor Indonesia di Tuntut Ganti Rugi 1 Triliun

 

Sebelum saat mengajukan tuntutan, pihak dealer sebenarnya sudah mengajukan somasi sejumlah dua kali. ” Namun tak digubris. Ini tak ada jawaban, respon apapun dari mereka. Ada sih, namun without prejudice. Jadi kami mengganggap mereka tak menyikapi apa pun, ” imbuhnya.

Terkecuali untuk diri mereka sendiri, konsorsium ini mengakui penuntutan juga dilakukan untuk melindungi customer serta karyawan mereka. Perlu diketahui, ketika mengambil keputusan tutup, ada 2.000 pekerja di 44 dealer, dimana saat ini telah banyak yang dirumahkan.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment